twitter


Melalui sejarah yang panjang, bahasa Indonesia telah mengalami perkembangan baik dari segi jumlah pemakai maupun sistem tata bahasa, kosa kata, dan maknanya.

Maka, sejarah bahasa Indonesia di bagi menjadi sebelum dan sesudah kemerdekaan

A. Sebelum Kemerdekaan 
• Bahasa Indonesia (BI) merupakan salah satu dialek bahasa Melayu.
• Bahasa Melayu (BM) digunakan sebagai alat perhubungan/Lingua Franca, hampir seluruh Asia Tenggara.
• Kenyataan2 tersebut dilihat dari ditemukannya berbagai prasasti kuno (batu tulis).
Pada zaman Kerajaan Sriwijaya, BM berfungsi sebagai:
1) Bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan sastra;
2) Bahasa perhubungan (Lingua franca) antarsuku di Indonesia;
3) Bahasa perdagangan;
4) Bahasa resmi kerajaan
(Arifin, 1988:4)
BM meliputi
1. Huruf Pallawa
Ditulis pada prasasti tertua yang berasal dari abad ke – 13 (sebelum Islam datang ke Indonesia)
2. Huruf Arab (Tulisan Jawi)
Setelah Islam datang ke Indonesia pada abad ke -13, berlangsung sampai abad ke – 19

 Pada masa penjajahan Belanda, BM tetap digunakan sbg bahasa perhubungan di antara bangsa Indonesia.
Ø
 Penggunaan bahasa Belanda hanya untuk kalangan terbatas saja.
Ø
 Banyak terbit surat kabar yang ditulis dalam BM.
Ø
 Tanggal 28 Oktober 1928, BM diubah namanya menjadi Bahasa Indonesia dan diikrarkan dalam Sumpah Pemuda sebagai bahasa persatuan atau bahasa nasional
Ø
Faktor-faktor penyebab BM diangkat menjadi BI:
1. BM sejak dahulu merupakan Lingua Franca di Indonesia;
2. Sistem BM sederhana, mudah dipelajari karena pada BM tidak dikenal adanya tingkatan bahasa;
3. Semua suku dengan sukarela menerima BM menjadi bahasa Nasional Indonesia;
4. BM mempunyai kesanggupan untuk digunakan sebagai bahasa kebudayaan.

Peristiwa2 penting yang sangat menentukan dalam perkembangan BM:
a) Disusun ejaan resmi BM oleh Ch. A. Van Ophuysen, dimuat dalam Kitab Logat Melayu (1901).
b) Pemerintah mendirikan sebuah badan penerbit buku2 bacaan yang diberi nama Commissie voor de volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat)(1908), kemudian diubah menjadi Balai Pustaka (1917).
c) Tanggal 28 Oktober 1928, lahirnya Sumpah Pemuda.
d) Berdirinya sebuah angkatan sastrawan muda Pujangga Baru yang dipimpin oleh S.T Alisyahbana dkk (1933).
e) Tanggal 25 s.d 28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo.
f) Masa pendudukan Jepang (1942 – 1945) juga merupakan suatu masa yang pendting karena Jepang memilih bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi resmi antara pemerintahan Jepang dan rakyat Indonesia.

B. Sesudah Kemerdekaan
 
 Setelah Proklamasi Kemerdekaan, ditetapkan UUD 1945 yang didalamnya terdapat pasal 36 yang menyatakan “Bahasa Negara ialah Bhasa Indonesia”.
Ø
 Setelah kemerdekaan, BI mengalami perkembangan
Ø & mendapat perhatian lebih dari pemerintah ORLA dan ORBA, diantaranya melalui pembentukan Pusat Bahasa dan pusat penyelenggaraan Kongres Bahasa Indonesia.
Peristiwa2 penting dalam perkembangan BI setelah kemerdekaan;
a) Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatangani UUD 1945, yang di dalamnya terdapat pasal 36,
b) Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai ganti ejaan van Ophuysen yang berlaku sebelumnya,
c) Kongres BI II di Medan (28 – 2 November 1954),
d) Tanggal 16 Agustus 1972 Presiden RI meresmikan Ejaan BI yang Disempurnakan melalui pidato kenegaraan di depan sidang DPR, dengan Keppres No. 57 tahun 1972,
e) Tanggal 31 Agustus 1972 Mendikbud menetapkan Pedoman Umum Ejaan BI yang DIsempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh Indonesia,
f) Kongres BI III di Jakarta (28 Okt – 2 November 1978)
g) Kongres BI IV di Jakarta (21 – 26 November 1983)
h) Kongres BI V di Jakarta (28 Okt – 3 November 1988)


§  1908: Badan penerbit buku-buku bacaan Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat) – Belanda
§  1917 Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat) berubah menjadi Balai Pustaka. Menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
§  16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
§  28 Oktober 1928: Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
§  1933: Angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
§  1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
§   25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
§  18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
§  19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
§  28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
§  16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
§  31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
§  28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
§  21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
§  28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
§  28 Oktober s.d 2 November 1993: Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
§  26-30 Oktober 1998 Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.

Pada keadaannya bahasa Indonesia menumbuhkan banyak varian yaitu varian menurut pemakai yang disebut sebagai dialek dan varian menurut pemakaian yang disebut sebagai ragam bahasa.
Dialek dibedakan atas hal ihwal berikut:
1.    Dialek regional, yaitu rupa-rupa bahasa yang digunakan di daerah tertentu sehingga ia membedakan bahasa yang digunakan di suatu daerah dengan bahasa yang digunakan di daerah yang lain meski mereka berasal dari eka bahasa. Oleh karena itu, dikenallah bahasa Melayu dialek Ambon, dialek Jakarta (Betawi), atau bahasa Melayu dialek Medan.
2.    Dialek sosial, yaitu dialek yang digunakan oleh kelompok masyarakat tertentu atau yang menandai tingkat masyarakat tertentu. Contohnya dialek wanita dan dialek remaja.
3.    Dialek temporal, yaitu dialek yang digunakan pada kurun waktu tertentu. Contohnya dialek Melayu zaman Sriwijaya dan dialek Melayu zaman Abdullah.
4.    Idiolek, yaitu keseluruhan ciri bahasa seseorang. Sekalipun kita semua berbahasa Indonesia, kita masing-masing memiliki ciri-ciri khas pribadi dalam pelafalan, tata bahasa, atau pilihan dan kekayaan kata.
Ragam bahasa dalam bahasa Indonesia berjumlah sangat banyak dan tidak terhad. Maka itu, ia dibagi atas dasar pokok pembicaraan, perantara pembicaraan, dan hubungan antarpembicara.
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting seperti yang tercantum dalam:
1.    Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, ”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
2.    Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Dari Kedua hal tersebut, maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai:
1.    Bahasa kebangsaan, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
2.    Bahasa negara (bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)

Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terbuka. Maksudnya ialah bahwa bahasa ini banyak menyerap kata-kata dari bahasa lain.
Asal Bahasa
Jumlah Kata
3.280 kata
1.610 kata
1.495 kata
Sanskerta-Jawa Kuno
677 kata
290 kata
131 kata
83 kata
63 kata
7 kata
Bahasa daerah: Jawa, Sunda, dll.
...


a)     Lambang kebanggaan Bangsa
• Adanya sebuah bahasa yang menyatukan berbagai suku bangsa yang berbeda merupakan suatu kebanggaan bagi bangsa Indonesia.
• BI mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari kebangsaan.

b) Lambang Identitas Nasional 
• Untuk membangun kepercayaan diri yang kuat, sebuah bangsa memerlukan identitas.
• Identitas sebuah bangsa dapat diwujudkan antara lain melalui bahasanya.
• Dengan adanya sebuah bahasa yang dapat mengatasi berbagai bahasa yang berbeda, suku-suku bangsa yang berbeda, dapat mengidentikkan diri sebagai satu bangsa melalui bahasa tersebut.

c) Alat Pemersatu Berbagai Suku Bangsa
• Jika tidak ada sebuah bahasa, seperti BI, yang dapat menyatukan suku-suku bangsa yang berbeda, akan sering muncul masalah perpecahan bangsa.
• Sebagai alat pemersatu, BI memungkinkan berbagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu tanpa perlu minggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerahnya.

d) Alat Perhubungan Antarderah, Antarwarga, dan Antarbudaya
• BI menjadi Lingua Franca di wilayah Indonesia.
• Kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.
• Kita dapat bepergian dari satu pelosok daerah ke pelosok daerah yang lain di tanah air dengan memanfaatkan BI sebagai alat komunikasi.

b)   

1) Bahasa Resmi Kenegaraan
• BI digunakan untuk urusan-urusan kenegaraan (pidato-pidato resmi kenegaraan, dokumen dan surat-surat resmi, upacara-upacara kenegaraan) sesuai dengan UUD 1945.
• Apabila tidak digunakannya BI dalam hal seperti itu dapat mengurangi kewibawaan negara karena merupakan pelanggaran terhadap UUD 1945.

2) Bahasa Pengantar dalam Dunia Pendidikan
• Dunia pendidikan di suatu negara memerlukan sebuah bahasa yang seragam.
• Penggunaan lebih dari satu bahasa dalam dunia pendidikan akan mengganggu keefektifan pendidikan.
• Penggunaan BI pada dunia pendidikan tidak hanya terbatas pada bahasa pengantar, melainkan juga digunakan pada penulisan bahan-bahan ajar.

3) Alat Perhubungan di Tingkat Nasional untuk Kepentingan Pembangunan dan Pemerintahan
• Untuk kepentingan pembangunan dan pemerintahan di tingkat nasional, diperlukan sebuah bahasa sebagai alat perhubungan sehingga komunikasi tidak terhambat.
• Jika terdapat lebih dari satu bahasa, keefektifan pembangunan dan pemerintahan akan terganggu karena akan diperlukan waktu yang lebih lama dalam berkomunikasi.

4) Alat Pengembangan Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
• Untuk mengembangkan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi dibutuhkan bahasa yang dapat digunakan untuk keperluan tersebut dan bahasa tersebut dapat dimengerti oleh masayarakat luas.
• Tanpa bahasa seperti itu, pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi akan mengalami hambatan karena proses pengembangannya akan memerlukan waktu yang lama dan hasilnya pun tidak akan tersebar secara luas.

Source: Wikipedia.com

0 komentar:

Posting Komentar