BAB I Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Pemilihan
kepala daerah Banten kerap kali menimbulkan berita yang negatif atas
berlangsungnya pesta 5 tahunan rakyat Banten ini. Maka dari itu, penulis
menginginkan pembaca dapat mengetahui dan memahami seluk beluk pemilihan kepala
daerah provinsi Banten agar pembaca juga dapat bersikap positif serta selektif
dalam menerima dan berpendapat tentang pilkada tersebut.
Dengan
demikian, pembaca juga dapat menelaah lebih jauh serta berpartisipasi positif
terhadap pemilihan kepala daerah seperti pilkada Banten ini.
1.2
Tujuan
Agar pembaca dapat
mengetahui, mengerti, memahami serta bersikap positif dan selektif terhadap
keberlangsungan pemilihan kepala daerah Banten.
1.3
Rumusan Masalah
1. Apakah
pengertian dari pemilu?
2. Apakah
kegunaan dari diadakannya sebuah pemilu?
3. Bagaimanakah
pemilu kepala daerah di provinsi Banten?
4. Bagaimanakah
tahapan yang ada dalam pilkada Banten?
5. Berapa
banyak pasang yang mencalonkan diri sebagai cagub dan cawagub Banten?
6. Siapakah
nama pasangan cagub dan cawagub dalam pilkada Banten?
7. Bagaimanakah
visi dan misi dari setiap pasang kandidat?
8. Bagaimanakah
cara setiap pasang kandidat dalam mempromosikan dirinya dan pasangannya kepada
masyarakat Banten?
9. Bagaimanakah
keadaan provinsi dalam masa pemilihan kepala daerah?
10. Bagaimanakah
presentase dinamis berdasarkan quick count?
11. Siapakah
yang memiliki presentase suara pendukung terbanyak?
12. Siapakah
yang terpilih menjadi cagub dan cawagub?
BAB II Pembahasan
A.
Pengertian
Pemilu
Pemilu adalah kepanjangan
dari pemilihan umum yang merupakan suatu cara resmi yang diakui semua negara
termasuk negara kita guna memilih pemimpin suatu himpunan besar maupun kecil
baik di tingkat organisasi atau kepemerintahan. Pemilu diselenggarakan untuk
menghimpun seluruh suara anggota himpunan tersebut guna mendukung kandidat
terpilih sebagai calon pemimpin.
Dalam makalah ini, himpunan
yang dimaksud adalah wilayah atau daerah otonomi yang pemimpinnya biasa disebut gubernur. Seperti baru-baru ini, memasuki akhir tahun 2011
telah diselenggarakan pilkada Banten atau pemilihan gubernur dan wakil gubernur
propinsi Banten untuk periode 2012-2016.
Pemilihan kepala daerah kali
ini terdapat 4 pasang calon gubernur dan wakil gubernur terdaftar. Namun, satu
di antaranya merupakan pasangan cagub dan cawagub independen, Dwi Jatmiko-Tjetjep Mulyadinata
yaitu kandidat yg tidak diusung oleh partai politik manapun dalam arti tidak
berkolaborasi dengan kekuatan politik umum yang dihimpun partai politik dari
masyarakat daerah tersebut.
Sedangkan 3 pasang kandidat cagub dan cawagub
lainnya diusung oleh beberapa partai politik, yaitu kandidat dengan nomor urut pertama,
Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno, disusul Wahidin Halim-Irna Narulita di
nomor urut dua,
dan Jazuli Juwaini-Makmun Muzakkir di nomor tiga. Saat
pengundian nomor urut pada tanggal 24
Agustus 2011,
KPU membatalkan pencalonan pasangan independen Dwi Jatmiko-Tjetjep Mulyadinata.
Dan hal itu menyebabkan penggugatan pasangan independen atas KPU.
B.
Tahapan
Pemilu Pilkada Banten
Terdapat beberapa tahapan
dalam pilkada Banten ini yaitu:
1.
Selasa 24 Mei 2011, peresmian pelaksanaan tahapan Pilgub Banten 2011. ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Ketua KPU pusat
didampingi Gubernur Banten, Ketua Bawaslu dan didampingi
Muspida Banten, sekaligus dilakukan peluncuran logo Pilgub Banten 2011 berupa
gambar badak bercula satu. Proses ini merupakan simbol dimulainya sosialisasi tahapan penyelenggaraan
pemilu secara terbuka, terstruktur, sistematis dan masif dalam rangka
pemilihan umum yang aman, damai, demokratis, jujur dan adil.
2. 1-5 Juni 2011, tahapan pelaksanaan Pilgub
Banten sudah dimulai dengan pelantikan petugas PPK dan PPS.
3. 17 Juni-7 Juli 2011, pengumuman dan penyerahan
dokumen rekapitulasi dukungan calon perseorangan.
4. 8-14 Juli 2011, verifikasi dokumen dukungan
calon perseorangan pendaftaran pasangan calon yang diajukan partai politik dan gabungan
partai politik serta perseorangan.
5. Selanjutnya tanggal 14 Juli
sampai 4 Agustus 2011 penelitian dan pemberitahuan hasil penelitian pemenuhan
syarat calon.
6. 27 Juli sampai 16 Agustus 2011
pengumuman daftar pemilih sementara (DPS).
7. 5 sampai 8 Agustus 2011
melengkapi dan atau memperbaiki berkas pencalonan dari calon perseorangan.
8. 22 dan 23 Agustus 2011
penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon.
9. 25 Agustus 2011 penentuan dan
penetapan nomor urut dan pengumuman pasangan calon.
10. Tanggal 5 sampai 18 Oktober 2011, waktu kampanye dilaksanakan.
11. Tanggal 19-21 Oktober 2011, dilanjutkan masa tenang.
12. Pada 22 Oktober 2011, pemungutan suara pemilu pilkada.
13. Sedangkan jika terjadi
pemilihan tahap dua, pemungutan suara dilaksanakan pada 3 Desember 2011.
14. Pada 11 Januari 2012, pengucapan sumpah dan
janji.
C.
Sejarah
Pilkada Banten
Pilgub
Banten yang dilaksanakan sabtu, 22 Oktober 2011 ini mendapat pengawasan ketat
dan supervisi khusus dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena Banten
memiliki sejarah yang kurang baik dalam pelaksanaan pilkada.
Provinsi
Banten pernah mengalami dua kali pengulangan pemilihan kepala daerah karena
adanya gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan
pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada dua daerah tersebut. Dua daerah di Banten
yang memiliki sejarah kurang bagus tersebut yakni Pilkada di Kabupaten Pandeglang
dan Kota Tangerang Selatan. Selain itu, Bawaslu juga menerima banyak laporan
dari Panwaslu Banten terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon
tertentu dalam pelaksanaan tahapan Pilgub. Menurut ketua
Komisi Pelmilihan Umum, pihaknya sudah melakukan tiga kali supervisi ke Banten terkait
pelaksanaan Pilgub dan pihaknya juga akan memantau langsung proses pelaksanaan
pemungutan suara ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). KPU menurunkan dua tim yang terbagi di wilayah Banten Selatan dan
Banten Utara yang mana dipimpin langsung oleh ketua KPU dan
didampingi anggota Bawaslu Wahidah Suaib. Laporan yang kerap kali diterima adalah seperti adanya indikasi cukup kuat
mobilisasi PNS yang dilakukan pasangan calon tertentu dan adanya laporan penyalahgunaan
wewenang, juga laporan terkait indikasi politik uang.[1]
KPU wajib melakukan verifikasi DP4
secara optimal agar menjadi daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap
yang mengakomodir seluruh masyarakat Banten yang memenuhi syarat untuk memilih. Para penyelenggara pemilihan umum
gubernur Banten juga jangan sampai terjadi
manipulasi atau keberpihakan kepada siapapun kecuali kepada Undang-Undang dan
aturan yang berlaku.
D.
Visi
dan Misi
Tiga
pasangan calon gubernur dan wakil Gubernur Banten 2011 menyampaikan visi dan
misi, pada Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian visi dan misi cagub/cawagub
Banten di DPRD Banten. Rapat paripurna istimewa DPRD Banten penyampaian visi
dan misi tersebut dipimpin Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin sebelum tiga
pasangan calon gubernur Banten tersebut mengikuti Pilgub pada 22 Oktober
2011. Tiga pasangan calon gubernur Banten yang menyampaikan visi misi di depan
anggota DPRD dan ratusan pendukung masing-masing pasangannya, yakni pasangan
Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno dengan
visi mereka bersatu mewujudkan rakyat Banten sejahtera berlandaskan iman
dan taqwa. Sedangkan misi yang akan dilaksanakan pasangan tersebut yakni
peningkatan infrastruktur, pemantapan iklim investasi yang kondusif untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kualitas SDM, penguatan semangat
kebersamaan antar pelaku pembangunan dan sinergitas pemerintah pusat serta
peningkatan mutu dan kinerja pemerintah.
Pasangan selanjutnya yang menyampaikan visi dan misi adalah
pasangan nomor urut dua yakni Wahidin Halim-Irna Narulita yang diusung Partai
Demokrat
dengan visi mereka adalah menjadikan Banten sebagai provinsi
terdepan dalam membangun peradaban baru menuju masyarakat cerdas, sehat dan
mandiri yang berakhlaqul karimah. Sedangkan misi pasangan tersebut yang akan
dijalankan yakni menguatkan tata pemerintah yang baik melalui reformasi
birokrasi, meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan
kesejahteraan sosial, mendorong pertumbuhan ekonomi multi sektor, mendorong
kemandirian lokal yang menunjang stabilitas ekonomi, keamanan dan politik serta
mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.
Pasangan terakhir yang menyampaikan visi dan misinya adalah
pasangan nomor urut tiga yakni Jazuli Juwaini-Makmun Muzzaki. Pasangan yang
diusung PKS, PPP, PBR dan PKNU tersebut memiliki visi
mewujudkan
Banten segera adil sejahtera.
Untuk
mencapai visi tersebut maka akan dilaksanakan misi diantaranya membangun
infrastruktur yang kokoh secara merata, menyediakan iklim investasi yang
kondusif, menyediakan layanan akses pendidikan yang berkualitas, mewujudkan
tata pemerintahan yang baik dan berkualitas, membangun sistem layanan kesehatan
yang murah, berkualitas dan merata serta mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai
agama.
E. Proses Penyosialisasian
Sejumlah nama tokoh santer
disebut-sebut sebagai kandidat Gubernur Banten menyeruak dan memenuhi ranah
publik. Muncul tiga nama terkenal yang mulai ramai dibicarakan, yakni Ratu Atut
Chosiyah (saat ini Gubernur Banten), Walikota Tangerang Wahidin Halim, dan
Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya.
Banyak lokasi
strategis yang diramaikan baliho sosialisasi program pemerintah bergambar wajah
Atut Chosiyah. Atut tampil sendirian karena tidak ada gambar wajah Wakil
Gubernur HM Masduki. Putri kandung sesepuh pendekar Banten, TB Hasan Sochib,
ini juga tampak sering hadir di berbagai kegiatan seremonial sambil membagikan
kalender bergambar dirinya kepada masyarakat. Sementara di Tangerang, kubu
pendukung Wahidin Halim kian gencar menyebarkan stiker, kalender, spanduk, dan
baliho bertuliskan “Saatnya Banten Berbenah Diri untuk menjadi yang Terbaik”.
Di samping tagline, tertera foto wajah Walikota Tangerang Wahidin Halim dengan
pakaian muslim putih dan berpeci. Selain menyebar atribut bergambar Wahidin,
elemen pendukung juga menggelar bermacam kegiatan di pelosok-pelosok, seperti
kompetisi sepakbola.
Namun tidak
demikian dengan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya yang hingga kini masih terlihat
adem ayem walaupun sudah sering disebut banyak tokoh masyarakat Banten akan
maju dalam Pilgub 2011. Hal ini terlihat dengan masih jarang ditemukan spanduk,
baliho atau stiker bergambar Mulyadi. Sepertinya, Mulyadi memang masih
berhitung soal peluangnya untuk maju menjadi calon Gubernur Banten. Sedangkan sejumlah
tokoh masyarakat Lebak, mengharapkan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya segera
menentukan sikap karena masyarakat menunggu kejelasan sikap pencalonan orang
nomor satu di Lebak untuk maju di Pilgub 2011. Sepanjang 2010, tokoh masyarakat
dan ulama di 28 kecamatan sudah menyatakan dukungan kepada Jayabaya agar maju,
namun pada akhir 2010 secara mengejutkan Jayabaya menyatakan tidak akan maju
pada bursa Pilgub 2011. Sekretaris DPD KNPI Lebak Iyan Fitriyana mengatakan,
sudah mendesak Jayabaya untuk bersikap tegas dan tidak mengecewakan warga
Lebak. Dua periode kepemimpinan Jayabaya di Lebak sudah menjadi bukti bahwa
sosok yang satu ini mampu membawa perubahan bagi masa depan Banten. “Kami
yakin, Jayabaya mau mempertimbangkan aspirasi masyarakat sehingga dapat membuat
keputusan yang tepat,” imbuhnya.
Terkait dengan
siapa yang akan diusung dalam Pilgub nanti, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi
Banten, Jayeng Rana, mengatakan bahwa partainya berkeinginan agar yang maju
bukan dari kalangan incumbent (calon gubernur yang masih menjabat sebagai
kepala daerah). Ia berfikir Banten butuh darah segar, dan kalangan muda lebih
pantas untuk memimpin Banten lima tahun yang akan datang. Terkait kemungkinan
kembali mendukung Atut Chosiyah, Jayeng tidak bisa memastikan. Sebab, kader
PDIP mulai dari pengurus ranting sampai DPD menginginkan kader PDI Perjuangan
untuk maju menjadi calon gubernur. Jadi
dia bertekad akan majukan kader.
F. Kecurangan
Potensi pemilihan suara ulang selalu bisa terjadi, apalagi di
Provinsi Banten saat ini banyak terjadi dugaan keterlibatan PNS dan pejabat,
baik provinsi dan kabupaten/kota. Seperti
dari
sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dipantau langsung oleh Bawaslu,
terdapat sejumlah laporan kecurangan maupun kesalahan teknis yang dilakukan Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Banten.
Saat melakukan
pengawasan langsung di Banten, Bawaslu menemukan salah seorang petugas PPS
membuka kotak suara yang telah disegel petugas KPPS. Padahal, membuka segel kotak suara adalah di tingkat PPK. Apa pun
alasannya, tidak sembarang orang dapat membuka kotak suara di tingkat PPS.
Tidak hanya itu, dari
hasil pantauan yang dilakukan oleh Bawaslu, banyak terjadi salah cetak logistik
KPU dari C1 - KWK, C2 - KWK, dan amplop untuk memisahkan suara sah dan tidak
sah yang berpotensi terjadi kecurangan. KPU Banten tidak melakukan penghitungan
cepat, tapi akan merekapitulasi suara penetapan dan pengumuman calon terpilih
pada 29-30 Oktober 2011. Untuk jadwal pelantikan. "Kami tidak melakukan
penghitungan cepat, tapi jadwal rekapitulasi penghitungan dari PPS, PPK, dan
KPU kabupaten/kota masing-masing memiliki waktu tiga hari," katanya. Sementara itu Calon Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tak
menginginkan terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur Banten 2011 ini. Menurut Atut, pelaksanaan pemungutan ulang
hanya akan menambah beban Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
G.
Tuduhan
Atut-Rano terhadap Wahidin-Irna
Para kandidat cagub dan cawagub terpilih yang
sudah mendapatkan nomor urut mulai menyosialisasikan diri dan berkampanye pada periode 5-18 Oktober 2011.
Di masa kampanye ini, pasangan Wahidin Halim-Irna Narulita melakukan banyak
kecurangan yang mana juga diakui oleh pasangan Atut-Rano, yaitu seperti:[2]
a.
keterlibatan
birokrasi atau PNS, penggunaan struktur atau alat kelengkapan pemerintahan
daerah dan penggunaan fasilitas daerah;
b.
selanjutnya,
perilaku intimidasi, perilaku diskriminasi, money politics, kampanye hitam,
curi start kampanye dan kampanye terselubung. Serta, pengrusakan alat peraga
atau baliho;
c.
"Kecurangan
yang dilakukan oleh WH-Irna dan Jazuli-Zakki sungguh luar biasa, sangat
terstruktur, sistematis dan masif. Bahkan memiliki daya rusak dan jelajah tinggi,"
ujar kuasa hukum Atut-Rano Arteria Dahlan, kepada Okezone, Senin (14/11/2011);[3]
d.
pasangan
WH-Irna, dinilai telah melakukan intimidasi terhadap PNS di lingkungan Pemkot
Tangerang untuk mendukung mereka. Jika terbukti ada yang melawan dan
membangkang, maka akan dipecat atau dinonjobkan.
e.
serta,
kejadian di Pandeglang yang dikenal dengan peristiwa Cisantri dan Ponpes Salafiyah Roudhotul Ulum di Cidahu. Juga yang
terjadi di Kota Cilegon dengan adanya intimidasi yang luar biasa.
H.
Masa
Tenang
Berakhirnya masa kampanye serta menjelang masa tenang, petugas Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di tingkat Kecamatan dan Kota dibantu
Dinas Kebersihan dan Pertamanan, serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) membongkar puluhan ribu spanduk pasangan
calon Gubernur Banten. Sebelum dibongkar paksa, Komisi Pemilihan Umum
(KPU) telah memberikan surat edaran yang berisi imbauan, agar masing-masing tim
pasangan calon mencopot sendiri atribut kampanye mereka. Namun,
imbauan tidak diindahkan oleh
masing-masing tim pasangan calon. Karena memang tidak ada sanksi yang bisa
dikenakan kepada tim pasangan calon untuk wajib membongkar atribut kampanyenya.
Sabtu
22 Oktober 2011, sebanyak 7 juta rakyat Banten memberikan hak suaranya dalam
pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2011. Seluruh sekolah mulai
tingkat SD, SMP, dan SMA diliburkan. Tidak ada kegiatan belajar mengajar. Para
pekerja pun demikian. Mereka tumpah dalam pesta 5 tahunan. Sebanyak 7 juta
rakyat Banten, hari ini akan merayakan pesta demokrasi. Mereka siap memberikan
hak suaranya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2011. Nasib rakyat Banten lima tahun ke depan dipertaruhkan pada pemilu kali ini. Ada tiga kandidat yang memperebutkan kursi
panas dan siap memikul beban memajukan Banten ke depan. Terdiri dari pasangan
nomor urut 1, Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno, nomor urut 2 Wahidin Halim-Irna
Narulita dan pasangan calon nomor urut 3, Jazuli Zuwaini-Jakki.
I.
Hasil
Perolehan Suara
Harapan akan masa depan Banten yang lebih baik pun tersirat dalam benak.
Mereka berbondong-bondong keluar rumah menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Memberikan hak politiknya.Seluruh sekolah mulai tingkat SD, SMP, dan SMA
diliburkan. Tidak ada kegiatan belajar mengajar. Para pekerja pun demikian.
Mereka tumpah dalam pesta 5 tahunan.
Ketua KPU Kota Tangerang, Syafril Elain mengatakan total pemilih di
Provinsi Banten sekitar tujuh juta orang. Terdiri dari pemilih muda dan tua.
Sedang di Kota Tangerang, total pemilih berjumlah 1.119.000 orang.okezone.com
Berdasarkan perhitungan cepat atau quick count tiga lembaga survei,
yaitu Lingkaran Survei Indonesia, Konsultan Citra Indonesia, dan Jaringan Suara
Indonesia, pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno unggul dengan perolehan suara sebanyak 50,04 persen dalam Pemilihan Umum
Kepala Daerah Provinsi Banten, Wahidin Halim-Irna Narulita 38,34 persen, dan
Jazuli Juwaeni-Makmun Muzzaki 11,62 persen.
Dibandingkan dua kandidat calon wakil
gubenur lainnya, Rano Karno lebih dikenal masyarakat. Begitu pun sosok Ratu
Atut Chosiyah sebagai incumbent, ia memiliki popularitas yang tinggi dibanding Wahidin dan Jazuli.
Sebelumnya, dalam rapat pleno KPU
Banten yang di gelar Gedung BLKI Kota Serang, Minggu 30 Oktober 2011, pasangan nomor urut satu Ratu Atut
Chosiyah dan Rano Karno terpilih menjadi pemenang
dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2012-2017 dengan Perolehan
suara sebagai
berikut:
· Kota Cilegon sebesar 104.574 (61,55%)suara.
· Kota Serang sebesar 142.916 (55,46%) suara.
· Tangerang Selatan sebesar 248.618 (61,09%) suara.
· Kabupaten Serang memperoleh 386.689 suara.
· Kabupaten Lebak mendapatkan 340.435 (57.90%)
suara.
· Kabupaten Tangerang mendapatkan
486.724 suara.
· Kabupaten Pandeglang memperolah 265,789 suara.
· Kota Tangerang memperoleh
160.290 (22.73%) suara.
Sementara perolehan nilai yang didapat pasangan nomor
urut dua, Wahidin Halid dan Irna
Narulita berada di posisi kedua dengan rincian suara sebagai berikut:
· Kota Cilegon sebesar 35.176 (20,70%) suara.
· Kota Serang
sebesar 79.417 (30.82%) suara.
· Tangerang Selatan sebesar 118.375 (15,83%) suara.
· Kabupaten Serang memperoleh 141.638 suara.
· Kabupaten Lebak mendapatkan 178.362 (30.33%) suara.
· Kabupaten Tangerang mendapatkan 427.376
suara.
· Kabupaten Pandeglang memperolah 181,268 suara.
· Kota Tangerang memperoleh
513.345 (72.79%) suara.
Sedangkan
perolehan angka suara yang didapat dari pasangan nomor urut tiga, Jazuli dan Makmun adalah sebagai berikut:
· Kota Cilegon sebesar 30.148 (17,74%) suara.
· Kota Serang sebesar 35.330 suara.
· Tangerang Selatan sebesar 39980 (11,73%) suara.
· Kabupaten Serang memperoleh 104.241 suara.
· Kabupaten Lebak mendapatkan 69.120 (11.75%) suara.
· Kabupaten Tangerang mendapatkan 98.322
suara.
· Kabupaten Pandeglang memperolah 82,723 suara.
· Kota Tangerang memperoleh 31.568 (4,48%) suara.
*Jumlah DPT di Kota Tangerang sebanyak
1.117.996.
Pasangan
Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno unggul dan berada di
peringkat pertama. Pasangan ini didukung
11 partai koalisi dengan memiliki 49 kursi di DPRD Banten, antara lain, Partai
Golkar, PDIP, Hanura, Gerindra, PKB, PAN, PBB, PPNUI, PKPB, PDS dan PPD. Pasangan bakal calon Jazuli
Juwaini-Makmun Muzaki diusung partai koalisi PKS, PPP, PKNU dan PBR, sedangkan
pasangan Wahidin Halim-Irna Narulita hanya diusung satu partai, yakni Partai
Demokrat yang memiliki 18 kursi di DPRD Banten.
J.
Kesimpulan
Pemilu adalah cara untuk mengangkat kepala
suatu himpunan masyarakat. Di Indonesia, pemilu dilakasanakan setiap lima tahun
sekali. Seperti yang baru-baru ini diselenggarakan di Provinsi Banten, diadakan
pemilihan umum kepala daerah yang mana memiliki beberapa tahap dalam
prosesinya.
Pesta rakyat lima tahunan ini biasanya
diwarnai banyak kecurangan intrik politik dan politik uang. Sama halnya seperti
pilkada Banten ini, bahkan masalah kecurangan tersebut sampai dibawa ke meja
hijau Mahkamah Konstitusi.
Bila kita telaah lebih jauh sebenarnya
masalah kecurangan seperti ini berdampak buruk bagi calon pemimpin tersebut
serta berdampak buruk terhadap rakyat Provinsi Banten. Jika dari tahap terawal
saja cagub/cawagub tersebut sudah melakukan banyak kecurangan, dapat kita
bayangkan bagaimana kecurangan yang mungkin akan dilakukan lagi oleh
calon-calon pemimpin daerah setelah mereka sudah diangkat menjadi pemimpin.
Intrik politik uang mungkin akan semakin menguasai ranah politik Indonesia.
Belum lagi jika menyangkut janji-janji yang diumbar pemimpin tersebut pada saat
masa kampanyenya, apakah mereka dapat menepati dan bertanggungjawab terhadap
apa yang telah dijanjikan kepada rakyatnya.
Daftar
Pustaka
http://bataviase.co.id/node/846330,
pada tanggal 5 Januari 2012, pukul 18.25 WIB.
http://news.okezone.com/read/2011/11/14/338/528982/inilah-10-kecurangan-wahidin-jazuli-versi-atut-rano, pada tanggal 5
Januari 2012, pukul 18.17 WIB.
[1] Bataviase, “Sejarah Pilkada di Banten Dikenal Buruk”, diakses dari http://bataviase.co.id/node/846330,
pada tanggal 5 Januari 2012, pukul 18.25 WIB.
[2] Hasan Kurniawan, “Inilah 10 Kecurangan Wahidin-Jazuli Versi Atut-Rano”, diakses dari
http://news.okezone.com/read/2011/11/14/338/528982/inilah-10-kecurangan-wahidin-jazuli-versi-atut-rano, pada tanggal 5
Januari 2012, pukul 18.17 WIB.
[3]Ibid.
12 Desember 2018 pukul 20.36
SITUS LIVE STREAMING BOLA TERUPDATE DAN TERLENGKAP DAPAT DI LIHAT DI :
lihatbola.live
lihatbola.asia
asianbookie.id